SYARAT SHALAT JENAZAH

Simpan, Beranda , Sabtu, 18 Desember 2010

sumber: www.AnNeAhira.com

Shalat jenazah merupakan
salah satu praktik ibadah
shalat yang dilakukan umat
Muslim jika ada Muslim
lainnya yang meninggal
dunia. Hukum melakukan
shalat jenazah ini adalah
fardhu kifayah. Adapun
syarat-syarat shalat jenazah
adalah sebagai berikut:
Shalat jenazah sama halnya
dengan shalat yang lain, yaitu
harus menutup aurat, suci dari
hadats besar dan kecil, suci
badan, pakaian dan tempatnya
serta menghadap kiblat.
Mayit sudah dimandikan dan
dikafani.
Letak mayit sebelah kiblat orang
yang menyalatinya, kecuali kalau
shalat dilakukan di atas kubur
atau shalat gaib.
A. Rukun dan Cara Mengerjakan
Shalat Jenazah
Shalat jenazah tidak disertai
dengan rukuk dan sujud tidak
dengan adzan dan iqamat.
Setelah berdiri sebagaimana
mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit
dengan 4 kali takbir.
Niatnya: (untuk mayit laki-laki)
Ushallii ‘alaa haadzal-mayyiyi
arba’a takbiiraatin fardhal-
kifaayati ma-muuman lillaahi
ta ’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat atas
mayit ini empat takbir fardhu
kifayah karena Allah. ”
Niat (untuk mayit perempuan)
Ushallii ‘alaa haadzihil-maitati
arba’a takbiiraatin fardhal-
kifaayati ma’muuman lillaahi
ta’aalaa.
2. Setelah takbiratul ihram, yakni
setelah mengucapkan “Allahu
akbar” sambil meletakan tangan
kanan di atas tangan kiri di atas
perut (sidakep), kemudian
membaca Al-Fatihah, setelah
membaca Al-Fatihah lalu takbir
“ Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu
membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa
Muhammad
Artinya: “Ya Allah, berilah
shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika
membaca shalawat sebagai
berikut:
Allahumma shalli ‘alaa
Muhammadin wa’a;aa aali
Muhammadin. Kamaa shallaita
‘ a;aa Ibraahiima wa ‘allaa aali
Ibraahiima. Wa baarik ‘alaa
Muhammadin wa ‘alaa aalii
Muhammad. Kamaa baarakta
‘ alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali
Ibrahiima fil-‘aalamiina innaka
hamiidummajid.
Artinya: “Ya Allah, berilah
shalawat atas Nabi Muhammad
dan atas keluarganya,
sebagaimana Tuhan pernah
memberi rahmat kepada Nabi
Ibrahim dan keluarganya. Dan
limpahkanlah berkah atas Nabi
Muhammad dan para
keluarganya, sebagaimana Tuhan
pernah memberikan berkah
kepada Nabi Ibrahim dan para
keluarganya. DI seluruh ala mini
Tuhanlah yang terpuji Yang Maha
Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga,
kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu
warhamhu wa ’aafihii
wa’fu’anhu.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia,
berilah rahmat dab sejahtera,
maafkanlah dia.”
Lebih sempurna lagi jika
membaca doa:
Allahummaghfir lahu (lahaa)
warhamhu (haa) wa ’aafihii
(haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa
akrim nuzulahu (haa)
wawassi ’madkhalahu (haa)
waghsilhu (haa) bil-maa’I
watstsalji wal-baradi
wanaqqihi (haa) minal-
khathaayaakamaa yu-naqqats-
tsaubul-abyadhu minad-danasi
waabdilhu (haa) daaran
khairan min daarihi (haa) wa
ahlan khairan min ahlihi (haa)
wa zaujan khairan min zaujihi
(haa) wa qihi (haa) fitnatal-
qabri wa ‘adzaaban-naar.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia,
dan kasihanilah dia, sejahterakan
ia dan ampunilah dosa dan
kesalahannya, hormatilah
kedatangannya, dan luaskanlah
tempat tinggalnya, bersihkanlah
ia dengan air, salju dan embun.
Bersihkanlah ia dari segala dosa
sebagaimana kain putih yang
bersih dari segala kotoran, dan
gantikanlah baginya rumah yang
lebih baik dari rumahnya yang
dahulu, dan gantikanlah baginya
ahli keluarga yang lebih baik
daripada ahli keluarganya yang
dahulu, dan peliharalah ia dari
siksa kubur dan azab api
neraka. ”
Keterangan:
1. Jika mayit perempuan kata lahu
menjadi lahaa.
2. Jika mayit anak-anak doanya
adalah:
Allahummaj’alhu faratahn li
abawaihi wa salafan wa
dzukhran wa ’izhatan
wa’tibaaran wa syafii’an wa
tsaqqil bihii
mawaaziinahumma wafrighish-
shabra ‘alaa quluubihimmaa
wa laa taftinhumaa ba’dahu
wa laa tahrimna ajrahu.
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ia
sebagai simpanan pendahuluan
bagi ayah bundanya dan sebagai
titipan, kebajikan yang
didahulukan, dan menjadi
pengajaran ibarat serta syafa’at
bagi orangtuanya. Dan
beratkanlah timbangan ibu-
bapaknya karenanya, serta
berilah kesabaran dalam hati
kedua ibu bapaknya. Dan
janganlah menjadikan fitnah
bagi ayah bundanya
sepeninggalnya, dan janganlah
Tuhan menghalangi pahala
kepada dua orangtuanya. ”
5. Selesai takbir keempat, lalu
membaca:
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu
wa laa taftinnaa ba ’dahu waghfir
lanaa wa lahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah
kiranya pahalanya tidak sampai
kepada kami (janganlah Engkau
meluputkan kami akan
pahalanya), dan janganlah
Engkau member kami fitnah
sepeninggalnya, dan ampunilah
kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam
membaca:
As-sallamu ‘alaikum
warahmatullahi wa
barakaatuh.
Artinya: “Keselamatan dan
rahmat Allah semoga tetap pada
kamu sekalian. ”
Keutamaan dilakukannya
Shalat Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri
jenazah sampai jenazah itu
disalati, maka ia mendapatkan
satu qirath. Dan barang siapa
menghadirinya sampai jenazah
itu dikuburkan, maka ia
mendapatkan dua qirath. Ada
yang bertanya: Apakah dua
qirath itu? Rasulullah saw.
bersabda: Sama dengan dua
gunung yang besar. ” (HR Abu
Hurairah)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menyalati jenazah,
maka ia mendapatkan satu
qirath. Jika ia menghadiri
penguburannya, maka ia
mendapatkan dua qirath. Satu
qirath sama dengan gunung
Uhud.” (HR Tsauban)

Jangan lupa di share dan like SYARAT SHALAT JENAZAH bro / sist
dan sempatkan untuk membaca yang lainnya broth..
Save url to wapmaster

masih 0 komentar untuk SYARAT SHALAT JENAZAH

Posting Komentar

Entri Populer

 
powered by blogger.com and blog mobile template all rights reserved