menafkahkan atau
membelanjakan harta yang
kita miliki, terutama untuk
kepentingan agama atau
memberikan makna
menafkahkan harta di jalan
Allah. Bisa berupa
pengeluaran zakat dan non
zakat. Sedangkan infaq itu
sendiri ada yang wajib dan
ada yang sunnah. Zakat,
kafarat, nadzar dll, adalah
infaq wajib sedangkan infaq
yang ditujukan kepada fakir
miskin, sesama muslim,
untuk bantuan kemanusiaan
adalah infaq sunnah.
Keberadaan infaq ini tidak
bisa lepas dari kata “Iman”,
karena membelanjakan
harta untuk kepentingan
agama Allah ini merupakan
amalan yang wajib. Yang
tidak bisa di tinggalkan atau
di abaikan begitu saja.
Konsekwensi apabila kita
meninggalkannya adalah
“ kepincangan” dari tingkah
laku atau perbuatan atau
amalan-amalan kita.
Iman dan Amal shalih itu
mempunyai keterkaitan yang
tidak seorangpun dapat
memisahkannya kecuali
orang fasik atau munafik.
Orang fasik adalah orang
yang mengaku beriman tapi
masih suka berbuat dosa.
Sedangkan orang munafik
adalah orang yang
“ mengaku” beriman, tetapi
antara lisan dan
perbuatanya sangat
berlawanan. Artinya tidak
ada kesesuaian antara apa
yang di ucapkan dan
perilaku sehari-harinya.
Dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat muslim sendiri
masih berkutat di perkara
“ Iman”. Keberadaan iman di
dalam dada tiap diri kita ini
masih transparan. Belum
begitu jelas terbaca dalam
perwujudan perilaku sehari-
hari. Mereka yang
menggenggam “Iman”
secara kuantitas dan kualitas
juga masih di ragukan.
Karena setiap perilaku yang
berkaitan dengan infaq
masih sangat erat kaitannya
dengan tendensi masing-
masing pribadi orang
tersebut. Dan anggapan
bahwa hanya orang-orang
yang mempunyai kecukupan
harta saja yang wajib infaq,
semakin menenggelamkan
ibadah infaq di kubangan
hati kaum muslimin.
Dalam kenyataan hidup
sehari-hari, kita juga banyak
melihat orang kaya yang
dermawan. Mereka itu suka
membantu saudaranya,
tetangganya, kegiatan-
kegiatan sosial di
lingkungan masyarakatnya,
anak-anak yatim
pembangunan-
pembangunan masjid,
sekolah-sekolah Islam dll.
Jika kita bisa melihat atau
menyaksikan sendiri betapa
religius orang tersebut,
betapa jujurnya orang
tersebut, barulah kita bisa
mengambil kesimpulan
itulah orang yang benar-
benar beriman.
Tetapi seberapa banyak
orang-orang seperti
tersebut di atas di
lingkungan kita ? Jawabnya
tidak banyak. Bisa di hitung
dengan jari. Bahkan bisa di
hitung tanpa jari alias
awangan saja. Kenapa ?
Karena “Iman”. Keberadaan
Iman yang “Iman-iman-an”
membuat “amal shalih infaq”
tidak jalan atau berhenti
terbatas pada orang-orang
tertentu saja. Yaitu orang-
orang yang ber-agama
secara sungguh-sungguh.
Celakanya juga, kebanyakan
dari kita menjadikan agama
hanya sebagai “hiasan” atau
“accessories” kehidupan.
Sehingga “Ilmu” dari infaq
itu sendiri tidak begitu
banyak diketahui orang.
Yang paling banyak
diketahui orang kebanyakan
adalah, infaq itu mengurangi
harta yang kita miliki dan
kita kumpulkan dengan
susah payah. Sehingga rasa
enggan untuk
mengeluarkannya di jalan
Allah jauh lebih besar dari
pada untuk kepentingan diri
sendiri.
Dan kata “infaq” mereka
identikan dengan
“ memberi”. Atau
memberikan sebagian harta
mereka kepada orang lain.
Bagi mereka memberi itu
tidak akan pernah kembali.
Jelas ini akan mengurangi
harta yang mereka miliki.
Karena merasa untuk
memperolehnya butuh
usaha yang tidak mudah,
maka rasa “eman” akan
lebih mendominasi.
Akibatnya “Keikhlasan” juga
akan belalu begitu saja dari
hati.
Nah ketidaktahuan atau
tiadanya kepahaman
tentang ilmu “memberi”
inilah yang membuat
manusia, siapapun orangnya
bisa menjadi begitu sayang
terhadap apa yang menjadi
miliknya, terutama harta
benda, begitu pelit alias
medhit dalam hal
“ memberi”. Kalaupun
memberi, hampir pasti tidak
disertai rasa ikhlas atau
bahkan tersembunyi
maksud-maksud tertentu.
Meskipun begitu kita masih
bisa melihat, banyak dari
kaum muslimin yang
dermawan, terbukti banyak
sekali pembangunan-
pembangunan masjid,
mushalla, sekolah-sekolah
yang bernafaskan Islam.
Tetapi kalau dibandingkan
dengan jumlah masyarakat
Islam dan besarnya arus
distribusi hasil infaq ke
mereka yang membutuhkan
masih harus di tingkatkan.
Dengan memberikan
pencerahan Iman kepada
setiap masyarakat muslim
diharapkan kepahaman
akan pentingnya infaq ini
akan semakin bertambah,
sehingga benar-benar akan
terbukti bahwa Islam
memang benar membawa
kemaslahatan bagi umatnya.
Allah menempatkan infaq
setelah Iman dan shalat.
Kenapa ?
Iman adalah pondasi
kehidupan beragama dan
kewajiban yang mutlak bagi
setiap hamba yang benar-
benar menyadari bahwa
keberadaan dirinya adalah
karena Allah swt. Shalat dan
infaq adalah amalan. Shalat
adalah perbuatan atau
tingkah laku yang bernilai
transenden, cermin
“ Habblun min Allah “.
Sedangkan infaq adalah
perbuatan atau tingkah laku
yang mengandung nilai
vertikal sekaligus horizontal.
Cermin dari “Habblun minan
nas”.
Shalat adalah interaksi
antara seorang hamba dan
Tuhannya. Efeknya adalah
terhindarnya diri para
pengamalnya dari perbuatan
keji dan munkar. Sedangkan
Infaq adalah perwujudan
Iman dan ketaatan seorang
hamba kepada Tuhannya.
Efek horizontal dari infaq ini
sangat besar sekali bagi
umat. Kita bisa perhatikan
beberapa efek dari infaq di
bawah ini.
Menghindari dan
mempersempit kesenjangan
atau jurang pemisah antara
si Kaya dan si Miskin.
Merupakan Pilar atau tiang
penyangga antara mereka
yang kaya dengan para
Mujahid dan da`i yang
berjuang dan berda`wah
untuk meninggikan Kalimat
Allah swt.
Membersihkan dan mengikis
akhlak yang buruk dengan
memberikan teladan yang
baik melalui zakat dan
sedekah.
Merupakan alat pembersih
harta (dengan zakat) dan
penjagaan dari ketama`an
orang jahat.
Merupakan ungkapan rasa
syukur kepada Allah atas
nikmat yang dilimpahkan
kepadanya.
Untuk membantu
mengembangkan potensi
umat dalam ilmu dan
sosialnya.
Sebagai dukungan moral
bagi para mu`allaf atau
mereka yang baru masuk
agama Islam.
Sebagai income untuk
negara yang dapat di
gunakan untuk membangun
sarana-sarana untuk
kepentingan umat.
Sedangkan manfaat dari
Infaq bagi diri sendiri
banyak di terangkan dalam
Al Qur`an yang di antaranya :
QS. Al Baqarah : 245.
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ
اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ
يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ
وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴿٢٤٥ ﴾
“Man dzal ladzii
yuqridhullaha qardhan
hasanan fa yudhaa`ifahu
lahu adh`aafan katsirah,
wallahu yaqbidhu wa
yabsuthu wa ilaihi
turja`uuna ”
”Siapakah yang mau
memberi pinjaman kepada
Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di
jalan Allah), maka Allah akan
meperlipat gandakan
pembayaran kepadanya
dengan lipat ganda yang
banyak. Dan Allah
menyempitkan dan
melapangkan (rezeki) dan
kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan. ”
QS. Al Hadiid : 11
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ
اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ
أَجْرٌ كَرِيمٌ﴿١١ ﴾
“Man dzal ladzii
yuqridhullaha qardhan
hasanan fa yudhaa`ifahu
lahu wa lahu ajrun
kariimun ”
”Siapakah yang mau
meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, maka
Allah akan melipat-gandakan
(balasan) pinjaman itu
untuknya, dan dia akan
memperoleh pahala yang
banyak.”
QS. Al Hadiid : 18
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ
وَالْمُصَّدِّقَاتِ
وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا
حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ
وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ﴿١٨ ﴾
“Innal mushaddiqiina wal
mushaddiqaati wa
`aqradhuullaha qardhan
hasanan yudhaa`afu lahum
wa lahum ajrun kariimun ”
”Sesungguhnya orang-orang
yang membenarkan (Allah
dan Rasul-Nya) baik laki-laki
maupun perempuan dan
meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, niscaya
akan dilipatgandakan
(pembayarannya) kepada
mereka; dan bagi mereka
pahala yang banyak. ”
QS. At Taghaabun : 17
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ
قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ
لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ
وَاللَّهُ شَكُورٌ
حَلِيمٌ﴿١٧ ﴾
“In tuqridhuullaha qardhan
hasanan yudhaa`ifhu lakum
wa yaghfirlakum, wallahu
syakuurun haliimun ”
”Jika kamu meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang
baik, niscaya Allah melipat
gandakan balasannya
kepadamu dan mengampuni
kamu. Dan Allah Maha
Pembalas Jasa lagi Maha
Penyantun.”
Dari beberapa ayat di atas
Allah swt menjanjikan,
bahwa siapa saja yang
bersedia meminjamkan
kepada Allah dengan
pinjaman yang baik, niscaya
Allah swt akan melipat
gandakan penggantiannya.
Kata “Meminjamkan” disini
adalah istilah ungkapan
untuk menafkahkan harta di
jalan Allah. Bukan Allah yang
meminjam kepada kita atau
Allah meminjam harta kita.
Allah Maha Kaya, bahkan
Allahlah yang melampangkan
dan menyempitkan rezeki
kepada kita atau kepada
mereka yang di
kehendakiNya.
Kenapa Allah menggunakan
istilah “meminjamkan” ?
Marilah kita mencoba untuk
menela`ah sedikit. Jika
seseorang memberikan
sesuatu barang kepada
orang lain tentu orang yang
diberi tersebut tidak wajib
untuk mengembalikannya
karena, kata “memberikan”
mengisyaratkan lepas atau
tidak ada tanggungan lagi
bagi si penerima. Tetapi
akan lain pengertiannya jika
kita meminjamkan sesuatu
kepada orang lain. Si
peminjam berkewajiban
untuk mengembalikan
pinjaman itu dengan nilai
yang sama dengan waktu
meminjam. Tidak boleh ada
kelebihan, yang berakibat
riba, yang hukumnya di
haramkan oleh Allah swt.
Dan bagi orang beriman
segala perbuatan dan
tingkah lakunya hanya di
dasarkan karena Allah
semata. Infaq yang di
keluarkan dari hartanya dan
di serahkan kepada mereka
yang berhak bukan karena
dorongan atau pengaruh
dari siapapun juga. Tetapi
hanya karena Allah semata.
Infaq bagi mereka adalah
perintah yang harus atau
wajib dipenuhi. Tidak bisa di
tawar-tawar lagi. Dan
sesuatu yang dilakukan
karena Allah semata,
urusannya kembali kepada
Allah swt.
Allah menjanjikan akan
memberikan balasan dengan
berlipat ganda bagi mereka
yang bersedia
membelanjakan hartanya
hanya karena Allah semata.
Karena apa yang telah kita
infaq-kan tersebut akan
memperoleh ganti, yang
nantinya kita juga yang akan
menerimanya, maka kiranya
tidak berlebihan atau
bahkan sudah tepat jugalah
penggunaan kata
“ meminjamkan” di gunakan.
Kata “memberi” tidak pantas
digunakan manusia untuk
Allah. Karena Allah Maha
Kaya, tidak membutuhkan
sesuatupun dari kita. Kitalah
yang berkehendak kepada
Allah dengan segala
limpahan rahmat berupa
rezeki yang halal dan
kesehatan jasmani dan
ruhani kita. Yang
dikehendaki oleh Allah
adalah ketaatan kita sebagai
hamba saja. Itupun demi
kebaikan kita juga akhirnya.
Yaitu demi keselamatan kita
kelak di akhirat.
Dan Allah akan memberikan
gantinya dengan jumlah
yang berlipat ganda dan
yang demikian itu adalah
haq. Bukan riba ! Allah
berhak untuk meluaskan
rezeki orang-orang yang
dikehendakinya. Janji Allah
kepada hambanya pasti
akan di tepati. Tidak ada di
dunia ini yang paling
menepati janjinya kecuali
Allah swt. dan itu benar-
benar sangat di yakini oleh
mereka yang beriman
dengan sebenar-benarnya
iman. Dan Allah memberi
ketegasan atas janji-janjinya
tersebut dengan lebih teliti
lagi di :
QS. Al Baqarah : 261
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ
فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ
حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ
لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ﴿٢٦١ ﴾
“Matsalul ladziina
yunfiquuna amwalhum fii
sabiililahi kamatsalil
habbatin `anbatan sab`a
sanaabila fii kulli sunbulatin
mi`atu habbatin. Wallahu
yudhaa`ifuu liman yasyaa`u,
wallahu wasi`unn `aliimun”
”Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang
menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah serupa
dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir,
pada tiap-tiap bulir seratus
biji. Allah melipat gandakan
(ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki. Dan Allah
Maha Luas (karunia-Nya) lagi
Maha Mengetahui. ”
Itulah penjelasan dan janji
yang haq dari Allah bagi
orang-orang yang mau
menafkahkan hartanya di
jalan Allah. Bahkan Allah
tidak hanya akan
memberikan ganti dengan
jumlah yang berlipat ganda
tetapi Allah juga akan
memberikan sesuatu yang
lain seperti yang ada di ayat
berikut :
QS. Ash Shaaf 10 – 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ
عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ﴿١٠ ﴾
“Yaa ayyuhal ladziina
aamanu hal adullukum `alaa
tijaaratin tunjiikum min
`adzaabin aliimi:
”Hai orang-orang yang
beriman, sukakah kamu aku
tunjukkan suatu perniagaan
yang dapat
menyelamatkanmu dari azab
yang pedih ?”
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ
وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
تَعْلَمُونَ﴿١١ ﴾
“Tu`minuuna billahi wa
rasuulihi wa tujaahiduuna fii
sabiililahi bi`amwalikum wa
anfusikum, dzalikum khairun
lakum in kuntum
ta`lamuuna ”
”(yaitu) kamu beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya
dan berjihad di jalan Allah
dengan harta dan jiwamu.
Itulah yang lebih baik
bagimu, jika kamu
mengetahui. ”
يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ
طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ
عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ
الْعَظِيمُ﴿١٢ ﴾
“Yaghfirlakum
dzunuubakum
wayudkhilkum jannaatin
tajrii min tahtihal anhaaru
wa masaakina thaiyibatan fii
jannaati `adn, dzaalikal
fauzul `azhiimu ”
”Niscaya Allah akan
mengampuni dosa-dosamu
dan memasukkanmu ke
dalam jannah yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai;
dan (memasukkan kamu) ke
tempat tinggal yang baik di
dalam jannah ‘Adn. Itulah
keberuntungan yang besar.”
Beriman dan berjihad di
jalan Allah dengan harta dan
jiwa yang akan memberikan
kepada kita semua janji
Allah. Disamping nikmat
yang berlipat ganda juga
Allah akan mengampuni
dosa-dosa kita dan akan
memasukkan kita ke dalam
surga yang penuh dengan
kenikmatan. Dan itulah
keberuntungan yang benar-
benar sangat besar bagi
manusia.
Jangan lupa di share dan like m bro / sist
dan sempatkan untuk membaca yang lainnya broth..
Save url to wapmaster
dan sempatkan untuk membaca yang lainnya broth..
Save url to wapmaster
masih 0 komentar untuk m
Posting Komentar